Jenis-Jenis Dana Punia
Dana punia tidak terbatas hanya materi saja, tetapi bisa juga non-materi. Yang penting dilandasi dengan rasa yang tulus dan ikhlas. Menurut Swami Wiwekananda ada tiga yang termasuk dana punia, yaitu :- Dharmadana : memberikan budi pekerti yang luhur untuk merealisasikan ajaran dharma.
- Widyadana : memberikan ilmu pengetahuan.
- Arthadana : memberikan materi atau harta benda yang dibutuhkan, asalkan didasari dengan rasa tulus dan ikhlas, serta diperoleh dengan jalan dharma.
Menurut kitab Sang Hyang Kahamayanikan dijelaskan dana punia sebagai berikut :
- Dana yaitu pemberian berupa harta benda kepada orang yang membutuhkan.
- Atidana yaitu pemberian dengan hati yang tulus dan ikhlas walaupun mengorbankan perasaaan.
- Mahatidana yaitu dana punia berupa pemberian dalam bentuk jiwa raga.
Pemberian yang di dasari dengan Punia,tidaklah semata-mata dalam wujud uang . Dapat saja dalam bentuk tenaga , keahlian , dalam wujud waktu , dorongan moral , juga menahan indria atau hawa nafsu .
Berdasarkan jenis pemberian dana punia,dalam sarasamuscaya dana punia dapat di bedakan menjadi :
- Dana punia desa yaitu pemberian berupa tempat,desa atau lahan yang digunakan untuk kepentingan umum
- Dana punia Agama yaitu dana punia yang berupa ajaran agama,ilmu pengetahuan dan yang lainnya yang menyababkan orang lain menjadi lebih pintar dan memiliki budhi pekerti yang luhur
- Dana punia drewya yaitu dana punia yang berupa harta benda yang menjadi kebutuhan.